Gianyar, Bali (ANTARA) - Dua BUMN yakni PT Len Industri (Persero) dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) mendukung langkah investor PT BIBU Panji Sakti memprakarsai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Presiden Direktur BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Admiko Hariwibowo di Gianyar, Bali, Senin, mengatakan kedua BUMN tersebut telah menyatakan dukungannya dengan menandatangani kesepakatan dengan BIBU pada Sabtu (13/9/2025) di Buleleng.
Erwanto menjelaskan dalam kerja sama tersebut dinyatakan BIBU Panji Sakti sebagai penggagas utama sedangkan Len Industri akan bergerak di bidang elektronik dan Dirgantara Indonesia akan mendukung bidang produksi dan pemeliharaan pesawat.
"Kami memiliki keyakinan kolaborasi dengan dua perusahaan besar ini akan mewujudkan bandara berkelas dunia di Bali utara apalagi investor utama dari China sudah siap menginvestasi sekitar Rp50 triliun untuk pembangunan Bandara Bali Utara, so why not (kenapa tidak)," kata dia.
Apalagi, kata Erwanto, dukungan terhadap pembangunan Bandara Bali Utara datang dari berbagai pihak setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang ditandatangani pada 10 Februari 2025.
Dalam sebuah acara di Sanur, Denpasar, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan komitmennya untuk membangun infrastruktur transportasi udara di Bali utara demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya ingin membangun North Bali International Airport. Kita akan bikin Bali mungkin the New Singapore atau the New Hong Kong, di mana pusatnya nanti kawasan ini," kata Presiden Prabowo Subianto kala itu.
Karena itu, BIBU Panji Sakti bersama para penglingsir Bali yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB), yang berjumlah 13 raja dari puri seluruh Bali meminta presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng, Bali segera mungkin agar Perpres 12/2025 itu segera terwujud.
"Isi Perpres 12 Tahun 2025 sudah sangat jelas menetapkan pembangunan proyek pembangunan bandara ini letaknya di kawasan pesisir Kubutambahan, Buleleng," kata Ketua Harian P3SB Tjokorda Putra Nindya yang juga Penglingsir Puri Agung Peliatan Gianyar
Tjokorda menilai lokasi bandara di pesisir Kubutambahan sudah selaras dengan berbagai regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan No 20/2014 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 64/2018 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi Bandara.
Selain itu, kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai peruntukan bandara dalam Perda Provinsi Bali No 18/2009 tentang RTRW yang diperbaharui melalui Perda No 3 Tahun 2020.
Baca juga: Kemenhub: Pembangunan Bandara Bali Utara tunggu penetapan lokasi
Baca juga: Wagub Bali respons soal Bandara Bali Utara masuk RPJMN 2025-2029
Baca juga: PT BIBU sepakati HoA dengan China di Shanghai untuk Bandara Bali Utara
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.