Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan pentingnya meningkatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas bagi daerah penghasil dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan.
Alfons menambahkan, penguatan DBH migas juga akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan belanja produktif daerah, penguatan ekonomi lokal, hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam jangka panjang, hal itu penting untuk menyiapkan daerah penghasil migas menghadapi tantangan transisi energi dan diversifikasi ekonomi pasca-sumber daya alam.
“Kalau kita ingin transisi energi yang adil dan pembangunan yang inklusif, daerah penghasil tidak boleh ditinggalkan. DBH migas harus menjadi instrumen utama untuk memperkecil kesenjangan, bukan malah dikurangi,” kata Alfons dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia meminta pemerintah tidak melakukan pemotongan DBH migas, mengingat mekanisme tersebut merupakan bagian dari desain desentralisasi fiskal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.
Menurut Alfons, kontribusi daerah penghasil migas terhadap ketahanan energi dan penerimaan negara sangat signifikan, namun di saat yang sama justru banyak wilayah penghasil migas yang masih menghadapi ketertinggalan pembangunan, khususnya pada infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan sosial.
Baca juga: Pertamina dukung pemulihan daerah terdampak banjir Aceh, Sumut, Sumbar
Ia mencontohkan sejumlah wilayah penghasil migas seperti Papua Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan beberapa daerah lainnya, yang masih memiliki kantong-kantong kemiskinan yang lokasinya tidak jauh dari area operasi migas. Kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan antara aktivitas ekonomi skala besar dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Di banyak daerah penghasil migas, kita masih menemukan akses jalan yang terbatas, desa-desa yang belum teraliri listrik secara andal, serta kualitas layanan dasar yang belum memadai, meskipun aktivitas migas berlangsung di wilayah tersebut,” ujar Alfons.
Dalam konteks itu, Alfons menilai DBH migas memiliki fungsi strategis sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah operasi.
Karena itu, kebijakan pemotongan DBH justru berpotensi memperlambat upaya percepatan pembangunan di daerah-daerah penghasil.
Lebih jauh, Alfons mendorong agar DBH migas tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal antarwilayah.
Menurutnya, penguatan DBH akan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan dan perlindungan lingkungan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































