DPR setujui abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto

1 month ago 11
  • Kamis, 31 Juli 2025 22:32 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Mensesneg Prasetyo Hadi (keempat kanan), dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden Prabowo Subianto yang meminta abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/tom.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kanan), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan), dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden Prabowo Subianto yang meminta abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/tom.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |