Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk tidak mengubah asumsi makro 2026 dari rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
“Hasil panja (panitia kerja) dan rapat internal Komisi XI DPR, kami menyepakati angka yang sama dengan KEM-PPKF,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Jakarta, Senin.
Secara rinci, daftar asumsi makro RAPBN 2026 yang disepakati yaitu sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2—5,8 persen
- Inflasi: 1,5—3,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500—Rp16.900 per dolar AS
- Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6—7,2 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60–80 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 600—605 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44—4,96 persen
- Rasio gini: 0,377–0,380
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,5—7,5 persen
- Indeks modal manusia: 0,57
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja sama Komisi XI DPR dan pihak terkait yang telah melihat asumsi dasar ekonomi makro secara kritis di tengah suasana dunia yang terus mengalami pergolakan.
“Kami berterima kasih seluruh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR melihat semua tantangan tersebut tetap dengan optimistis, namun juga pada saat yang sama menyadari tantangan yang harus kita antisipasi dan mitigasi risikonya sehingga stabilitas ekonomi tetap bisa terjaga,” ujar Sri Mulyani.
Dia memastikan APBN akan tetap didesain untuk bisa menjalankan tiga fungsi sesuai amanat Undang-Undang, yaitu fungsi distribusi untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan, fungsi alokasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya ekonomi Indonesia, serta fungsi stabilisasi karena ekonomi akan terus mengalami dinamika yang tinggi.
Baca juga: BI beri sinyal pemangkasan suku bunga lanjutan usai dua kali turun
Baca juga: Gubernur BI: Proyeksi ekonomi 2026 pertimbangkan kinerja ekspor
Baca juga: Ketua Banggar beri 6 catatan soal asumsi makro dan postur APBN 2026
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.