DPR dorong Polri tingkatkan patroli digital berantas grup menyimpang

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri untuk meningkatkan patroli digital guna memberantas keberadaan grup-grup komunitas yang menyimpang di media sosial.

Hal itu disampaikan Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyusul berhasil terbongkarnya komunitas gay di media sosial oleh Polda Lampung.

Dia mengatakan bahwa grup semacam itu di media sosial sangat meresahkan karena bisa memengaruhi banyak kalangan, termasuk anak muda.

“Saya lihat juga belakangan komunitasnya terus berkembang dan ini sangat bahaya. Sebelumnya ada komunitas sedarah, kini gay. Itu yang baru ketahuan di Facebook, belum di aplikasi dan media sosial lain seperti X, Telegram, dating app, dan lain-lain,” katanya.

Maka dari itu, dirinya mendukung langkah tegas Polri dalam memberantas para pelaku penyimpangan seksual yang bergabung di media sosial serta meminta kepolisian untuk meningkatkan patroli digital.

“Saya minta polisi betul-betul meningkatkan patroli digitalnya. Ini menakutkan, mengerikan, dan sangat membahayakan bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Sahroni selaku wakil ketua dari komisi DPR RI yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan itu juga mengingatkan bahwa fenomena serupa bukan kali ini saja terjadi. Terlebih, fenomena ini telah terbukti membawa dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

“Kita lihat dari kasus sebelumnya, ketika aparat membongkar pesta penyimpangan seksual di kawasan Puncak, Bogor. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak dari peserta yang positif HIV dan sifilis. Jadi, ini bukan lagi sekedar soal preferensi pribadi, tapi soal tanggung jawab kolektif terhadap kesehatan publik,” ucapnya.

Diketahui, pada Senin (7/7), Polda Lampung mengumumkan telah berhasil mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu admin dan dua anggota grup Facebook gay Lampung yang telah meresahkan masyarakat.

"Tiga orang yang kami amankan ini diduga melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi melalui grup media sosial," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat Lampung yang merasa resah karena adanya sejumlah akun Facebook yang sehubungan dengan hal tersebut.

"Grup gay tersebut seperti grup gay Lampung dan Bandar Lampung. Terkait hal tersebut kami melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan patroli siber dan menemukan beberapa akun yang menganut dan mengandung unsur pornografi, dan menangkap admin dan anggota grup tersebut," kata dia.

Adapun jumlah pengikut dalam grup gay Lampung tersebut sebanyak 16.000 akun.

Baca juga: Wamenkomdigi minta Meta aktif tutup grup berkonten menyimpang

Baca juga: KemenPPPA kecam keras keberadaan Grup Facebook Fantasi Sedarah

Baca juga: Mengibarkan bendera perang melawan konten menyimpang

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |