Jakarta (ANTARA) - DPR RI mengundang siswa sekolah dasar yang memanjat tiang bendera pada saat Upacara Hari Kemerdekaan di Lampung, Raihan Diaz Rinawi (10), ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, untuk menerima apresiasi.
Raihan mendatangi DPR RI bersama ayahnya dan didampingi sejumlah pihak dari Lampung.
Dia disambut para pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
"Jadi, berkat jiwa patriotnya, kemudian contoh yang baik jiwa kepahlawanan. Oleh karena itu, pimpinan DPR mengundang ananda tersebut ke DPR untuk memberikan semangat dan apresiasi," kata Adies usai menerima Raihan.
Dia mengatakan DPR RI akan mendorong Raihan untuk meraih cita-citanya pada masa depan. Raihan ingin menjadi polisi atau tentara ketika beranjak dewasa.
Baca juga: Bocah SD panjat tiang bendera agar Merah Putih tetap berkibar
Untuk itu, menurut Adies, DPR RI akan membantu Raihan agar menempuh pendidikan yang baik dan terus memantau Raihan hingga meraih cita-citanya tersebut.
"Kemarin juga dititipkan ke Pak Gubernur dan juga ke Bupati Lampung Selatan," katanya.
Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/8).
Atas kejadian itu, warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang bocah SD dengan memakai kamera ponsel dan mengunggahnya di media sosial hingga kemudian viral.
Bocah tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi, siswa kelas V di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya apresiasi aksi murid SD panjat tiang bendera HUT RI
Baca juga: Polres Tasikmalaya beri penghargaan aksi siswa panjat tiang bendera
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.