DPR bakal awasi ketat Dana Desa yang boleh dipakai untuk Kopdes

1 week ago 9
Kalau memang itu menjadi keputusan pemerintah, kami akan awasi secara ketat hal ini

Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI menyatakan siap mengawasi secara ketat penggunaan Dana Desa yang dapat dijadikan sebagai dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025.

"Kalau memang itu menjadi keputusan pemerintah, kami akan awasi secara ketat hal ini," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Lasarus merespons ketentuan dalam Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang menyebutkan bahwa pemerintah desa memberikan dukungan pengembalian pinjaman Kopdes.

Baca juga: Mendes: Dana desa bisa jadi dukungan pengembalian pinjaman Kopdes

Dukungan pengembalian pinjaman itu diberikan kepada Kopdes Merah Putih, dalam hal jumlah dana pada rekening pembayaran pinjaman tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil pinjaman yang telah jatuh tempo sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Lalu disebutkan pula bahwa dukungan pengembalian pinjaman itu bersumber dari Dana Desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan desa yang bersifat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dukungan pengembalian pinjaman diberikan paling banyak 30 persen dari pagu Dana Desa per tahun.

Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran Dana Desa Rp60 T dan KDMP Rp83 T pada 2026

Menurut Lasarus, sejumlah kepala desa mengungkapkan keberatan terkait aturan tersebut.

Para kepala desa, kata Lasarus, meminta agar Dana Desa tidak dikaitkan dengan Kopdes Merah Putih. Dengan demikian Dana Desa benar-benar dapat difokuskan dalam pembangunan desa.

Sejalan dengan aspirasi para kepala desa, Lasarus pun menyampaikan Komisi V DPR berharap Dana Desa tidak dilibatkan dengan hal-hal yang terkait dengan Kopdes Merah Putih.

"Kami berharap Dana Desa itu tetap tidak dilibatkan dalam urusan Koperasi Desa," ucap Lasarus.

Baca juga: Komisi V minta Kemendes kawal Kopdes jadi kekuatan baru bangun desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |