Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan uji emisi merupakan langka awal untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor, sehingga mencegah biaya membengkak bila ternyata kendaraan dalam kondisi rusak berat.
"Uji emisi ini tidak hanya untuk tahu kondisi kualitas udara yang baik. Tapi, kita akan lebih awal mengetahui kondisi kendaraan, apakah mesinnya, knalpotnya, sirkulasi BBM bahan bakarnya sudah baik atau pembakarannya sudah baik," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tingkat kepatuhan warga Jakarta ikut uji emisi hanya 8 persen
Dia mengatakan, kendaraan bermotor yang sudah melewati usia tiga tahun, maka diasumsikan kondisi mesin sudah aus, sehingga perlu perawatan. Ini seperti halnya manusia yang perlu menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh (MCU) untuk mengetahui kondisi tubuhnya.
"Kalau mengetahui lebih awal kondisi kendaraan melalui uji emisi, artinya kita bisa lebih menghemat anggaran dibanding melakukan perawatan pada kendaraan yang kerusakannya sudah lebih berat," kata Erni dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Uji Emisi untuk Kebaikan Udara di DKI Jakarta".
DLH DKI sudah melakukan sosialisasi kegiatan uji emisi antara lain di laman resmi mereka serta rutin mengadakan uji emisi di kantor DLH DKI mulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat.
Adapun tingkat kepatuhan warga Jakarta melakukan uji emisi kendaraan pribadi mereka masih di bawah 10 persen dan karenanya sosialisasi uji emisi akan terus digencarkan.
Baca juga: Kendaraan tak lolos uji emisi bisa didenda maksimal Rp50 juta
Baca juga: DKI intensifkan uji emisi antisipasi peningkatan pencemaran udara
"Di tahun 2024 itu baru mencapai 8 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta. Tugas Dinas Lingkungan Hidup terus memasyarakatkan, memasifkan supaya uji emisi bisa dilaksanakan dengan baik oleh warga Jakarta," kata Erni.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025