Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan tidak mengulang Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Literasi Numerik untuk tingkat SMP meskipun dua soal ujian itu terbukti bocor.
"Kami telah menetapkan kebijakan tidak mengadakan ujian ulang ASPD Literasi Numerik, karena dampak kebocoran sangat terbatas," ujar Kepala Disdikpora DIY Suhirman di Yogyakarta, Jumat.
Suhirman mengatakan dua soal numerasi yang bocor ditetapkan sebagai soal bonus bagi seluruh peserta ASPD DIY.
"Ini kami lakukan untuk menghargai siswa-siswa yang sudah belajar dengan sungguh-sungguh," ujar dia.
ASPD diberlakukan di DIY mulai 2021, sejak ujian nasional (UN) dihapus. Nilai dari asesmen ini menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di wilayah DIY.
Baca juga: Pemkot Mataram larang siswa SD-SMP bawa ponsel ke sekolah
Menurut Suhirman, temuan kebocoran terungkap setelah Disdikpora DIY membentuk tim investigasi pada 6 Mei 2025, menyusul informasi dugaan kebocoran soal ASPD Literasi Numerik yang tersebar di media sosial.
Dari hasil investigasi, ditemukan sebagian besar soal yang beredar adalah soal try out tingkat kabupaten/kota. Namun, dua soal diketahui identik dengan soal resmi ASPD.
Selain itu, guru dan siswa di SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sebelumnya sempat dituding terlibat, dinyatakan tidak terbukti menyebarkan soal.
Setelah ditelusuri, Suhirman menyebut kebocoran justru berasal dari seorang guru dari SMP lain di DIY.
Baca juga: Puluhan siswa SMP bermasalah di Cianjur jalani pembinaan di barak
Oknum guru tersebut, kata dia, diketahui mengakses file virtual hard disk (VHD) resmi ASPD untuk moda semi online, kemudian mengambil dua soal dari penyimpanan sementara dan mengubah format XML menjadi tampilan soal dengan bantuan perangkat lunak khusus.
Soal tersebut kemudian digunakan dalam sesi latihan tambahan yang dibagikan kepada siswa melalui Google Form pada 3 Mei 2025.
"Kami akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin ASN, dan menyerahkan penanganan lanjutan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota," ujar Suhirman.
Agar kasus serupa tak berulang, menurut dia, Disdikpora DIY akan memperkuat sistem pengamanan ASPD di masa mendatang, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah.
Baca juga: Dewan Pendidikan sebut ratusan siswa SMP di Buleleng tak bisa membaca
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya," tutur Suhirman.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025