Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat memutuskan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi puluhan sekolah yang berada di sekitar titik lokasi unjuk rasa, menyusul status siaga satu keamanan di Kota Kembang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Gufron mengatakan pihaknya telah memetakan sedikitnya 29 sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta yang terdampak langsung.
Baca juga: Bangunan aset MPR RI dibakar massa saat aksi unjuk rasa di Bandung
“Mulai Senin (1/9), sekolah-sekolah itu melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Untuk sekolah lain yang berdekatan dengan titik aksi, kami juga mengimbau agar dapat mengambil kebijakan serupa bila diperlukan,” kata Asep di Bandung, Minggu.
Asep menjelaskan penerapan PJJ bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi keamanan.
“Kita juga akan terus mencermati perkembangan dari hari ke harinya, dan kita juga akan terus mengkoordinasikan dengan para kepala sekolah untuk senantiasa mencermati,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga menyiapkan surat edaran berisi tujuh poin imbauan kepada sekolah, antara lain memastikan seluruh peserta didik tetap mengikuti proses belajar mengajar.
Selain itu, melarang siswa mengikuti unjuk rasa, serta mengoptimalkan kegiatan positif di sekolah seperti OSIS, musyawarah, dan ekstrakurikuler.
Baca juga: Driver tansportasi online demo di Gedung Sate
Baca juga: Farhan: Lima bangunan di Bandung rusak berat dibakar pendemo
“Kita tetap melibatkan orang tua wali, peserta didik, untuk mendampingi mengawasi peserta didik dan tidak melakukan kegiatan diluar kegiatan sekolah,” katanya.
Asep berharap unjuk rasa yang tengah berlangsung tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan, terutama terhadap anak-anak usia sekolah.
“Jangan sampai adanya demonstrasi ini seolah membuat rasa takut, mencekam terhadap anak-anak SD, SMP, dan lain sebagainya. Tapi, bagaimana kita memberikan pembelajaran kepada anak-anak, terutama di masa usia sekolah,” kata dia.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.