Dirjen Dukcapil dorong digitalisasi program perlindungan sosial

3 days ago 7

Denpasar (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setiabudi mendorong digitalisasi program perlindungan sosial menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan tepat sasaran.

“Dukungan Dukcapil melalui identitas kependudukan digital ini bukan sekadar transformasi teknologi, tapi juga lompatan sistem menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis kebutuhan warga,” kata dia saat acara sosialisasi "Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital" di Gedung Dharma Alaya Denpasar, Bali, Jumat.

Dia menilai kegiatan sosialisasi kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator desa/kelurahan serta OPD Pemkot Denpasar ini sebagai langkah jemput bola.

Ia menjelaskan sosialisasi ini juga sebagai koordinasi dan penyamaan persepsi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Dinas Dukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca juga: Petugas Dukcapil tak pernah hubungi warga untuk aktivasi IKD

Untuk terus mendukung program perlindungan sosial, Dirjen Teguh Setyabudi mengajak seluruh jajaran Dinas Dukcapil terus menggenjot identitas kependudukan digital.

“Dengan program digitalisasi perlinsos yang di mana pilotingnya ada di Kabupaten Banyuwangi dan kemudian nanti akan diimplementasikan di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Jadi, saya minta kepada bapak dan ibu jajaran Disdukcapil semuanya mari kita persiapkan pelaksanaan yang akan memanfaatkan IKD,” kata dia.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan sosialisasi ini menindaklanjuti rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP) pada 2 Oktober 2025 serta rapat lanjutan pada 6 Oktober 2025 terkait dengan tindak lanjut implementasi percontohan dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.

Ia mengatakan salah satu tugas Kementerian Dalam Negeri memberikan sosialisasi program digitalisasi perlinsos kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan replikasi kegiatan digitalisasi perlinsos sebagaimana dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Dukcapil akan melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada pihak-pihak yang menjadi kunci terkait program digitalisasi perlinsos, yakni pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator desa/kelurahan," katanya.

Baca juga: DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

Baca juga: Disdukcapil Batam imbau warga waspadai penipuan pengaktifan IKD

Baca juga: Warga yang tertipu modus aktivasi IKD bisa lakukan langkah-langkah ini

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |