Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberikan teguran persuasif kepada seorang ibu bersama anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial lantaran mengamen hingga larut malam di perempatan lampu merah Grogol.
Teguran itu diberikan menyusul video viral yang diunggah akun instagram @jakartabarat24jam, perihal seorang anak kecil bekerja hingga larut malam.
"Semalam, kami sudah menindaklanjuti secara humanis mengingatkan mereka dilarang mengamen di perempatan lampu merah, apalagi mempekerjakan anak di bawah umur. Jadi, ibu ini mencari nafkah dengan membawa anak kecil untuk mengamen," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Gelandangan masih dominasi PMKS di wilayah Jakbar
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Sudinsos serta Satpol PP, ibu yang diketahui bernama Ernawati (25) warga Cengkareng itu mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara suaminya berprofesi sebagai pekerja serabutan.
"Upaya persuasif sudah kita lakukan. Jika ke depannya mereka masih melakukan aktivitas mengamen, maka dilakukan tindakan tegas (penjangkauan), kemudian dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan," kata dia.
Menurutnya, tindakan itu mengacu pada Pergub DKI 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang dilakukan dengan sejumlah tahapan.
Baca juga: Pengamen berusaha kabur dari Kantor Kecamatan usai terjaring razia
"Pertama upaya pencegahan, kemudian pemberian layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjutan," tutur dia.
Suprato mengatakan Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) Sudinsos Jakarta Barat akan menginspeksi sejumlah titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta Barat, seperti perempatan lampu merah Grogol, Tomang, Citraland, dan Jelambar.
"Kami menempatkan Satgas P3S TRC pada titik-titik rawan PPKS hingga pukul 23.00 WIB, serta bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan penjangkauan," ucapnya.
Baca juga: 30 PPKS yang dijaring di Jakbar terancam tipiring jika beroperasi lagi
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.