Dinsos Cianjur libatkan ratusan pendamping PKH dalam pengawasan bansos

2 months ago 6
Ketika ditemukan atau ada laporan digunakan untuk hal lain seperti judi online akan ditindak

Cianjur (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan 402 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pengawasan dan memastikan dana bantuan sosial (bansos) digunakan sesuai peruntukan oleh penerima manfaat bukan untuk bermain judi online.

Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur, Kamis, mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan nasional dalam pertemuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTCEN) yang dipimpin langsung Menteri Sosial.

"Hasil penelusuran nasional menunjukkan bahwa sejumlah penerima manfaat di berbagai daerah menggunakan bantuan sosial untuk judi online, sehingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menutup rekening yang terindikasi," katanya.

Baca juga: Terindikasi judol, bansos tak langsung dihentikan

Selama ini, ungkap dia, pihaknya secara rutin menyampaikan edukasi pada penerima manfaat agar tidak menyalah gunakan dana bantuan dari pemerintah, namun banyak kasus dana milik orang tua digunakan anak untuk bermain judi online tanpa sepengetahuan keluarga.

Pihaknya melibatkan pendamping PKH untuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan larangan tersebut pada penerima bansos yang terindikasi tidak menggunakan bantuan untuk kebutuhan rumah tangga, akan langsung dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.

"Kami gencarkan sosialisasi pada masyarakat agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, karena ketika ditemukan atau ada laporan digunakan untuk hal lain seperti judi online akan ditindak,” katanya.

Baca juga: Kemensos dalami penerima bansos diduga jadi pemain judol

Dia menegaskan penggunaan dana bantuan berdasarkan data tunggal nasional (DTCEN) yang diperoleh dari hasil sensus di Cianjur sebanyak 2.659.980 individu dan 904.564 keluarga.

Pengawasan yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2024 terkait pengawasan penyaluran bantuan sosial, sehingga dipastikan dana bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kami berharap tidak ada penerima manfaat yang menggunakan dana bansos untuk kebutuhan lain termasuk untuk judi online, pengawasan akan lebih ditingkatkan terutama setelah pencairan bantuan," katanya.

Baca juga: Rekening penerima bansos yang main judi online otomatis ditutup

Baca juga: Komisi VIII tegaskan kawal bansos agar tepat sasaran

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |