Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengatakan saat ini masih banyak korban yang takut atau tidak berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami.
Menurut Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainah hal itu disebabkan sebagian besar warga menganggap tindak kekerasan seksual merupakan aib bagi korban yang mengalaminya.
"Keberanian, memang hari ini kalau disebut fenomena gunung es. Karena ketika bicara soal kekerasan perempuan atau anak, soal TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan yang lainnya, orang sebagian besar masih menganggap ini aib," kata Iin setelah menghadiri diskusi soal TPPO anak di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat.
Dia menilai kecenderungan korban untuk tidak melapor biasanya dilatarbelakangi oleh kekhawatiran laporan itu akan menjadi masalah baru, yakni aib yang harus ditanggung.
"Kekhawatiran mereka aibnya terbongkar dan itu menjadi sebuah masalah baru," ujar Iin.
Dia juga memaparkan anak-anak yang terlibat atau menjadi korban TPPO sebagian besar putus sekolah atau tidak mengenyam pendidikan lanjut.
Baca juga: Dinas PPAPP tegaskan kolaborasi lintas sektor untuk cegah TPPO anak
Oleh karena itu, sambung dia, pendidikan menjadi faktor penting agar anak tidak terjerumus TPPO.
"Makanya, orang tua harus utamakan pendidikan anaknya. Masyarakat juga harus peka terhadap anak-anak di lingkungan, yang tidak lagi sekolah," ucap Iin.
Terkait pendidikan, dia menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pendidikan gratis melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Semua orang tua wajib, ya, memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, dan dari ini, Pemprov DKI Jakarta sangat konsen terhadap pendidikan untuk anak. Ada KJP, bahkan ada pemutihan ijazah," jelas Iin.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan anak yang berpendidikan biasanya memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan seksual atau upaya TPPO.
"Jadi, pendidikan itu modal kita bersama untuk mencegah atau menanggulangi kekerasan seksual dan TPPO," tutur Iin.
Sepanjang 2024, Dinas PPAPP DKI telah menangani sebanyak 68 kasus anak korban eksploitasi seksual, 29 kasus anak korban eksploitasi ekonomi, dan 27 kasus anak korban TPPO yang terjadi di Jakarta.
"Secara eksplisit, data itu memang terjadi pelandaian, trennya menurun untuk TPPO khususnya. Tapi ini kan menjadi hal yang harus kita upayakan secara preventif," pungkas Iin.
Baca juga: Pemprov DKI ajak masyarakat lindungi anak dari kekerasan
Baca juga: Pemprov DKI perkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.