Dinas Peternakan catat sebanyak 1.013 kasus rabies terjadi di Aceh

1 hour ago 2

Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Aceh mencatat sebanyak 1.013 kasus rabies terjadi sepanjang 2025 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari seribuan kasus tersebut, satu kasus tercatat menular ke manusia yang menyebabkan meninggal dunia.

"Ada sebanyak 1.013 kasus rabies yang disebabkan gigitan hewan penular sepanjang 2025 atau sejak Januari hingga 15 September di Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, satu kasus rabies pada manusia menyebabkan kematian," katanya.

Zalsufran mengatakan kasus rabies tersebut terjadi di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Kasus rabies tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 241 kasus dan Kabupaten Bireuen mencapai 100 kasus

"Sedangkan satu kasus rabies menyebabkan kematian manusia, terjadi di Kabupaten Aceh Singkil," kata Zalsufran.

Ia mengatakan rabies dengan nama lain lyssa adalah virus yang terinfeksi melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, maupun hewan lainnya.

Selain gigitan, kata Zalsufran, penularan rabies juga dapat disebabkan kontak air liur hewan terinfeksi melalui luka terbuka atau membran mukosa.

"Penularan juga dapat terjadi melalui transplantasi organ vital dari donor yang terinfeksi rabies. Kasus penularan seperti ini jarang terjadi," katanya.

Menurut Zalsufran, virus lyssa atau rabies tersebut menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan gejala parah termasuk perubahan perilaku, kesulitan menelan, kelumpuhan, serta kejang.

Dinas Peternakan Aceh, kata dia, terus melakukan upaya pencegahan penularan rabies, di antaranya dengan mengawasi kesehatan hewan serta pengendalian populasi hewan liar membawa rabies seperti anjing liar.

"Kami juga melakukan pelayanan vaksinasi hewan peliharaan yang berpotensi membawa rabies seperti anjing dan kucing. Serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya," kata Zalsufran.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |