Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 dilakukan antara lain dalam rangka mengantisipasi adanya jamaah calon haji yang membatalkan diri atau gagal berangkat.
"Ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jamaah yang membatalkan diri," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan sejumlah provinsi yang berkemungkinan memperpanjang masa pelunasan Bipih itu adalah Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Berikutnya, Hilman pun mengungkapkan sejauh ini terdapat tren jamaah calon haji gagal atau membatalkan keberangkatannya yang mencapai 800 hingga 1.200 orang.
Baca juga: Kemenag perpanjang pelunasan Bipih untuk empat provinsi hingga 2 Mei
"Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Hilman telah menyampaikan per Minggu (27/4),terdapat sebanyak 212.733 calon haji reguler yang telah melunasi Bipih.
"Hingga Minggu, 27 April 2025, jamaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen," kata dia.
Lebih lanjut ia menyampaikan 212.733 orang jamaah calon haji itu terdiri atas 184.029 orang berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca juga: Dirjen PHU Kemenag: Sebanyak 212.733 calon haji telah lunasi Bipih
Diketahui Indonesia pada tahun ini mendapatkan sebanyak 221.000 kuota jamaah haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pun telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya jamaah calon haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Baca juga: Kemenag catat 900 calon haji asal Jabar belum lunasi Bipih
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025