Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menjadi tempat bagi-bagi jabatan dari kepala daerah kepada tim sukses (timses) Pilkada serentak 2024.
Wakil rakyat yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu menegaskan BUMD harus dikembangkan agar bisa menjadi kekuatan ekonomi di suatu daerah.
"Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota,” kata Rifqinizamy saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Dia mengaku khawatir apabila BUMD yang menggunakan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) justru merugi lantaran kepala daerah asal menunjuk orang untuk mengisi posisi-posisi strategis.
“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya tidak berkembang. Antara cost yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit tidak nyambung,” jelasnya.
Untuk itu, Rifqinizamy meminta Kemendagri meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.
“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami ingin dorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Dirjen ini nanti akan disehatkan yang enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, kalau perlu bubarkan,” ujar Rifqinizamy.
Ia tak menampik kepala daerah memiliki hak untuk menunjuk seseorang menduduki jabatan tertentu di BUMD.
Meski begitu, sosok yang akan ditunjuk haruslah profesional dan ditempatkan di posisi yang tepat.
"Kalau soal orang sebetulnya sepanjang diletakkan secara tepat dan profesional mungkin tidak menjadi isu. Akan menjadi isu kalau kemudian itu tidak menghasilkan profit bagi BUMD-nya,” ucapnya.
Dirinya juga menyoroti pola pengelolaan BUMD yang hanya bergantung pada penyertaan modal dari APBD setiap tahun.
Menurutnya, penggunaan modal yang lebih banyak dialokasikan untuk operasional, termasuk pembayaran gaji, menunjukkan kondisi yang tidak sehat.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025