Prabowo setujui pembentukan tiga satgas usai RI-AS negosiasi tarif

4 hours ago 10
… dengan satgas dan perundingan ini diharapkan Indonesia bisa dalam posisi untuk mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satuan khusus (satgas) sebagai tindak lanjut usai Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kebijakan tarif resiprokal bersama para pejabat tinggi Amerika Serikat.

Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kunjungannya bersama delegasi Indonesia ke AS telah mencapai banyak kemajuan penting.

"Tadi Bapak Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas yang dibentuk. Yaitu pertama untuk tindaklanjuti perundingan investasi yaitu satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi," kata Menko Airlangga Hartarto.

Baca juga: RI utamakan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif dengan AS

Airlangga menjelaskan bahwa ketiga satgas tersebut, yakni Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, kemudian Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan.

Satgas tersebut, kata Airlangga, juga berkaitan dengan satgas peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan perusahaan.

"Nah dengan satgas dan perundingan ini diharapkan Indonesia bisa dalam posisi untuk mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat," kata Airlangga.

Baca juga: Airlangga: AS apresiasi proposal RI untuk perkuat hubungan ekonomi

Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani non-disclosure agreement. Artinya, pembahasan yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat hanya untuk kedua belah pihak.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa seluruh pendekatan dan penawaran Indonesia dalam perundingan ini bertujuan untuk mencari "win-win solution" bagi kedua negara, tanpa membedakan negara mitra satu dengan yang lain.

"Jadi artinya relatif apa yang kita tawarkan adalah apa yang sedang kita lakukan di dalam negeri. Terutama salah satunya adalah untuk melakukan deregulasi," ujar Airlangga.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |