Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita) meminta kepada pemerintah untuk mengubah nomenklatur politeknik swasta menjadi universitas terapan sebagai upaya untuk menguatkan pendidikan vokasi di Indonesia.
"Kesetaraan status universitas terapan menempatkan vokasi setara dengan jalur akademik (yang) tidak lagi dianggap sekunder," kata Ketua Umum Pelita Akhwanul Akmal dalam Rapat Kerja (Kerja) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin.
Akmal mengatakan universitas terapan bisa menjadi pusat riset inovasi yang langsung dibutuhkan industri.
Di samping itu, lanjut dia, perubahan nomenklatur ini dapat meningkatkan peluang kolaborasi global serta lebih mudah menjalin kemitraan dengan applied science university di luar negeri.
Baca juga: Perbedaan universitas dan politeknik, calon mahasiswa wajib tahu
"Ada kendala di saat kami kerja sama dengan politeknik di luar negeri kurang diakui, karena pakai politeknik, nomenklaturnya tidak dikenal begitu," ujarnya.
Selanjutnya, kata Akmal, perubahan nomenklatur ini juga akan menyederhanakan bentuk pendidikan tinggi di Indonesia menjadi dua yakni universitas dan universitas terapan.
"Universitas adalah pendidikan akademik berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan inovasi. Menyediakan program studi berbasis teori yang mendukung pengembangan akademik dan profesional. Cocok untuk bidang yang membutuhkan pemahaman mendalam seperti kedokteran, hukum dan sains," paparnya.
"Sedangkan universitas terapan, pendidikan vokasi berorientasi pada keterampilan praktis dan kesiapan kerja. Kurikulumnya lebih terintegrasi dengan industri, termasuk program magang dan kerja sama dengan perusahaan. Cocok untuk bidang yang membutuhkan keahlian langsung seperti teknik, pariwisata dan bisnis," jelas Akmal.
Baca juga: Mendiktisaintek genjot peran vokasi majukan industri di Tanah Air
Untuk mendukung perubahan nomenklatur politeknik menjadi universitas terapan, kata Akmal, maka Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu ada penyesuaian.
Ia menyebutkan penyesuaian khususnya terdapat pada kesetaraan kedudukan antara universitas terapan dan universitas, termasuk diantaranya kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian terapan, serta pengabdian kepada masyarakat.
"Negara yang kuat bukan hanya dibangun oleh pemikir, tapi juga oleh para pekerja terampil yang lahir dari pendidikan vokasi. Nomor dua, jika negaranya ingin unggul secara global, maka harus membekali generasi mudanya dengan keterampilan yang relevan. Pendidikan vokasi adalah instrumen negara untuk menciptakan angkatan kerja yang produktif dan adaptif," tutur Akhwanul Akmal.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.