Daikin buka pabrik baru AC serap 1.000 pekerja dan investasi Rp3,3 T

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - PT Daikin Industries Indonesia yang merupakan bagian dari Daikin Global membuka fasilitas produksi baru Air Conditioner (AC) rumah tangga di Kawasan GIIC Industrial Parks, Cikarang, Jawa Barat yang menyerap hingga 1.000 tenaga kerja dengan nilai penanaman modal mencapai Rp3,3 triliun.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di Jakarta, Jumat menyatakan dengan nilai investasi tersebut, dan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta unit per tahun dapat memberikan posisi strategis bagi perusahaan untuk mengembangkan produk di pasar domestik maupun ekspor produk AC rumah tangga.

Wamenperin mengapresiasi atas kehadiran pabrik baru PT Daikin Industries Indonesia karena membawa angin segar dalam rangka mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di kawasan ASEAN.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran PT Daikin Industries Indonesia, atas peran dan komitmen dalam investasi dan prakarsa memajukan industri elektronika Indonesia," kata Faisol.

Disampaikannya, Daikin Global sebelumnya hadir melalui PT Daikin Manufacturing Indonesia dengan produksi AC tipe ducting dan Air Handling Units. Kini, telah hadir dengan entitas baru yaitu PT Daikin Industries Indonesia dengan fokus produksi AC rumah tangga.

Baca juga: Daikin tingkatkan kompetensi mahasiswa melalui materi tata udara

Wamenperin menyampaikan, industri elektronik masih menghadapi tantangan ketergantungan impor kompresor AC yang mencapai 244,29 juta dolar AS atau Rp4 triliun (kurs Rp16.411) pada tahun 2024.

Menyikapi hal ini, pemerintah mendorong Daikin untuk secara bertahap mampu memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat kemandirian dan rantai pasok domestik.

Dari sisi regulasi teknis, produk AC telah diwajibkan memenuhi SNI berdasarkan Permenperin No. 34 tahun 2013. Selanjutnya, pada bulan Juli 2025, regulasi teknis SNI Wajib produk elektronik rumah tangga termasuk AC, secara efektif akan diatur melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025, tentang pemberlakuan SNI untuk elektronika rumah tangga.

Dengan adanya peraturan tersebut, produk AC yang diproduksi di Indonesia, termasuk PT Daikin Industries Indonesia, diharapkan dapat memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan dalam regulasi baru tersebut.

“Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta secara signifikan memberikan sumbangsih kontribusi yang makin besar dari industri pengolahan pada perekonomian tanah air," kata Wamenperin.

Baca juga: Daikin latih siswa SMK soal keselamatan kerja-kelestarian lingkungan

Neraca perdagangan industri elektronika sepanjang tahun 2024 tercatat masih mengalami defisit sebesar 16,2 miliar dolar AS atau Rp265 triliun dan impor produk elektronika tercatat sebesar 25,43 miliar dolar AS atau Rp417 triliun.

Sedangkan, ekspor hanya mencapai 9,23 miliar dolar AS atau Rp151 triliun. Salah satu kontributor utama impor elektronik tersebut yaitu produk AC rumah tangga, dengan nilai mencapai 420,46 juta dolar AS atau Rp6,9 triliun pada tahun 2024. Meski turun sebesar 9 persen dari tahun sebelumnya, nilai impor produk AC rumah tangga masih tergolong besar.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |