Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah kembali memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Program PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Kelompok sasaran program ini mencakup ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Baca juga: Jadwal pencairan dan cara cek NIK KTP penerima Bansos PKH 2025
Cara cek penerima bansos PKH tahap 1 2025
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" dari Google Play Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor ponsel dan email
3. Unggah dokumen pendukung, seperti:
- Foto KTP
- Swafoto
5. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
6. Login ke aplikasi, lalu cek status penerimaan Bansos melalui menu “Profil”.
Baca juga: Mensos minta pemda pastikan penyaluran bantuan tepat sasaran
Tujuan dan sasaran PKH 2025P
KH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui pemberian bantuan langsung tunai secara rutin. Sasaran utama program ini adalah keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil yang membutuhkan asupan gizi dan perawatan medis, serta anak usia dini untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
Selain itu, PKH juga ditujukan bagi anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA agar dapat terus mengakses pendidikan. Sasaran lainnya adalah lanjut usia berusia 70 tahun ke atas untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta penyandang disabilitas berat yang memerlukan dukungan tambahan.
Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari hingga Maret 2025, sebagai langkah awal mendukung keluarga penerima manfaat program tersebut.
Besaran bantuan PKH 2025
1. Ibu hamil
- Rp750.000 setiap 3 bulan
- Rp3.000.000 per tahun
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
- Rp750.000 setiap 3 bulan
- Rp3.000.000 per tahun
Baca juga: KLJ 2025: Panduan cek status penerima, jadwal, dan cara pencairannya
3. Anak sekolah SD
- Rp225.000 setiap 3 bulan
- Rp900.000 per tahun
4. Anak sekolah SMP
- Rp375.000 setiap 3 bulan
- Rp1.500.000 per tahun
5. Anak sekolah SMA
- Rp500.000 setiap 3 bulan
- Rp2.000.000 per tahun
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas)
- Rp600.000 setiap 3 bulan
- Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat
- Rp600.000 setiap 3 bulan
- Rp2.400.000 per tahun
Baca juga: Dorong pemberdayaan, Mensos: Bansos hanya jaminan sosial sementara
Jadwal penyaluran bansos PKH 2025
1. Tahap 1
- Periode: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2
- Periode: April, Mei, Juni
3. Tahap 3
- Periode: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4
- Periode: Oktober, November, Desember
Dengan memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bijak, diharapkan kualitas hidup masyarakat miskin dapat meningkat. Bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan yang signifikan bagi kelompok rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial. Selain itu, informasi juga tersedia di situs web cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses dengan mudah oleh penerima manfaat.
Baca juga: Mensos sebut potensi perubahan data KPM akibat penggunaan data tunggal
Baca juga: Mensos: Penggunaan DTSE untuk bansos diusahakan triwulan kedua
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025