Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) berkolaborasi untuk memberikan identitas digital resmi bagi seluruh koperasi di Indonesia melalui Second Level Domain (SLD) dalam bentuk .kop.id di internet.
"Langkah ini bukan hanya sekadar menyediakan alamat digital, melainkan juga sebagai wujud komitmen kita untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital," kata Sekretaris Kemenkop (SesKemenkop) Ahmad Zabadi dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Kerja sama tersebut dikukuhkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kemenkop dan Pandi yang ditandatangani pada 27 Februari.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi layanan pendaftaran domain tingkat kedua kop.id bagi koperasi, sosialisasi pemanfaatan nama domain tingkat kedua bagi koperasi melalui penyelenggaraan seminar, webinar, pelatihan, maupun kegiatan lain.
Selanjutnya, penyediaan data koperasi dalam pemanfaatan nama domain, serta pertukaran data dan/atau informasi pemanfaatan nama domain di internet.
Menurut Zabadi, domain baru bagi koperasi ini sebagai terobosan dalam membangun identitas dan kredibilitas untuk meningkatkan profesionalisme secara daring.
Selain itu, juga dapat meningkatkan strategi pemasaran digital, serta memperluas akses pemasaran dalam dan luar negeri.
"Sehingga, pada akhirnya dapat mendukung koperasi go online, seperti layanan pendaftaran anggota, informasi, dan transaksi digital," katanya.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk memberikan identitas digital resmi bagi seluruh koperasi di Indonesia untuk kemudian dapat mengakselerasi koperasi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital.
"Melalui domain .kop.id, setiap koperasi kini memiliki rumah digital yang tervalidasi dan terpercaya," ucapnya.
Lebih lanjut, dengan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Koperasi (NIK), Seskemenkop memastikan bahwa hanya koperasi yang terdaftar secara sah yang dapat memanfaatkan domain ini.
"Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari anggota serta masyarakat luas, sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas dan efisiensi dalam komunikasi serta layanan," kata dia.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025