Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan melakukan tahapan uji petik atau ground checking untuk memastikan data penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan uji petik DTSEN akan melibatkan lebih dari 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
"Proses ground checking ini merupakan upaya memastikan validitas data agar program-program sosial pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Menko Muhaimin: DTSEN merevolusi sistem data sosial ekonomi bangsa
Dalam pelaksanaannya, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pelatihan kepada para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data di lapangan.
Ia menjelaskan tahapan ini telah melalui keputusan Rapat Tinggi Menteri (RTM) di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (27/2).
Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo melaporkan perkembangan uji petik DTSEN kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Pejabat tersebut adalah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, serta para pejabat Kemenko Perekonomian, perwakilan Kemendagri, Komdigi, Kementerian ESDM, Kemenkeu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Desa PDT, BPKP, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Wamensos, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui mekanisme birokrasi berjenjang dari pemerintah daerah hingga pusat untuk memastikan verifikasi administratif berjalan sesuai prosedur.
Kedua, Kemensos melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat.
Untuk mendukung transparansi dan akurasi data, Kemensos juga mengembangkan aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat memantau status bantuan sosial serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka secara langsung.
Agus Jabo menambahkan bahwa penyusunan DTSEN merupakan respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti masih banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: Pemerintah wacanakan salurkan ZIS berdasarkan DTSEN
Baca juga: Kemensos dan BPS bersinergi laksanakan pemutakhiran DTSEN
Presiden menginginkan data yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan selesai pada tahun 2026, kata Agus Jabo menambahkan.
“Presiden ingin agar pengentasan kemiskinan ekstrem bisa tercapai pada 2026. DTSEN akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan target tersebut,” katanya.
Dengan proses uji petik ini, diharapkan seluruh bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat dapat lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025