Denpasar (ANTARA) - Cakupan vaksinasi rabies oleh Pemerintah Kota Denpasar telah mencapai 57.350 ekor Hewan penular Rabies (HPR) hingga Juli 2025.
Kadis Pertanian Kota Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta di Denpasar, Minggu menjelaskan Pemerintah Kota Denpasar sangat fokus dalam pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar mengingat Kota Denpasar masih bertumpu pada sektor pariwisata.
Capaian tersebut tak lepas dari berbagai upaya yang dilaksanakan Dinas Pertanian khususnya Bidang Kesehatan Hewan dalam mendukung percepatan vaksinasi HPR di Kota Denpasar.
“Kami sangat konsen dengan pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ujarnya
Dia menjelaskan pada tahun 2025 ini, prediksi populasi HPR, khususnya anjing di Kota Denpasar mencapai 82.545 ekor.
Baca juga: Kemenkes keluarkan SE guna perkuat pencegahan rabies di daerah
“Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi, namun akan terus kami optimalkan agar tervaksin seluruhnya sekitar 82.545 ekor, dan per Juli tahun 2025 ini capaian vaksinasi rabies telah mencapai angka 57.350 HPR,” ujarnya
Dia mengatakan untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya yakni pelaksanaan vaksinasi rabies dari pintu ke pintu di Desa/Kelurahan, serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, kata Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan.
Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).
Baca juga: Pemprov Bali percepat penanganan rabies melalui Smile didukung UNDP
Baca juga: Jaktim targetkan vaksinasi rabies 13 ribu HPR selama 2025
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” kata Gung Bayu.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































