BPSDM perkuat kompetensi aparatur kelola aset dan pajak daerah

3 hours ago 2
Optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan penerimaan, melainkan juga memastikan pengelolaannya berjalan secara efektif.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan dalam hal pengelolaan aset dan pajak daerah melalui pelatihan bertajuk Pengembangan Kompetensi Manajemen Aset Daerah dan Pengelolaan Pajak serta Retribusi Daerah Tahun 2025.

"Pelatihan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset dan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," kata Kepala BPSDM Kemdagri Sugeng Hariyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kepala BPSDM Kemdagri menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset dan pajak daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sugeng menekankan bahwa pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) merupakan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Selain itu, dia menegaskan bahwa ASN harus terus meningkatkan keterampilan dan wawasan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi, termasuk dalam mengelola barang milik daerah (BMD) dan pendapatan asli daerah (PAD).

"Manajemen aset daerah yang baik tidak hanya soal pencatatan, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Begitu pula dalam pengelolaan pajak daerah yang memerlukan sistem yang transparan serta kesadaran wajib pajak agar pendapatan daerah dapat dikelola dengan baik. Adapun pengelolaan pajak daerah dan retribusi harus dilakukan dengan strategi yang tepat.

Berbagai strategi tersebut, kata dia, termasuk melalui perbaikan sistem pemungutan, optimalisasi data, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah (pemda) dan berbagai pemangku kepentingan.

"Optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan penerimaan, melainkan juga memastikan pengelolaannya berjalan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Sugeng.

Baca juga: Kemdagri: Pemda perlu libatkan rakyat sukseskan Kop Des Merah Putih

Baca juga: Bima tekankan integritas-kompetensi dalam kepemimpinan di IPDN Sulut

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Melalui monitoring yang ketat serta pelaporan yang akuntabel, dia berharap tata kelola pemerintahan daerah makin transparan dan berdaya guna bagi masyarakat.

"Pengelolaan aset dan pajak daerah yang efektif bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga tentang bagaimana bisa mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat," tegasnya.

Sugeng berharap pelatihan ini dapat membekali peserta dengan pemahaman yang lebih mendalam serta keterampilan teknis yang bisa diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Ia juga mengharapkan aparatur pemda mampu mengelola aset dan keuangan daerah dengan lebih profesional, berintegritas, serta memiliki dampak nyata dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset dan pajak daerah dengan transparan dan akuntabel karena dari sinilah pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelatihan yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Gedung F Lantai 4 Kantor BPSDM Kemdagri, Jakarta, Rabu (12/3), ini diikuti oleh aparatur pemda dari berbagai wilayah, baik secara langsung maupun daring.

Peserta dibekali dengan berbagai materi terkait arah kebijakan pengelolaan aset daerah, strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah, hingga implementasi kebijakan keuangan daerah sesuai dengan regulasi terbaru.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |