Syarat menjadi mualaf

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Agama Islam terus mengalami perkembangan yang pesat di seluruh dunia. Selain karena faktor kelahiran, banyak individu yang memilih untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam.

Di berbagai negara, bahkan di negara Eropa seperti Prancis dan Belgia, peningkatan jumlah mualaf cukup signifikan.

Negara Menara Eiffel itu memiliki sekitar 3 juta Muslim atau 4 persen dari total populasi. Dari jumlah ini, sekitar 50.000 merupakan mualaf, sebagian besar dari mereka adalah imigran dari Timur Tengah dan Afrika Utara. Sementara di Belgia, populasi muslimnya terdapat sekitar 2 persen dari jumlah penduduk.

Fenomena ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang tertarik untuk mempelajari Islam dan akhirnya memutuskan untuk menjadi bagian dari umat Muslim.

Namun, sebelum seseorang resmi menjadi seorang Muslim, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipenuhi. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai syarat menjadi mualaf dan proses administrasinya di Indonesia.

Mengenal apa itu mualaf

Secara bahasa, kata "mualaf" berasal dari bahasa Arab yang berarti seseorang yang hatinya dilembutkan dan condong kepada Islam. Dalam konteks syariat, mualaf merujuk pada individu yang telah memilih untuk memeluk Islam setelah sebelumnya menganut agama lain.

Orang yang baru masuk Islam sering kali membutuhkan dukungan sosial dan bimbingan dalam memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Oleh karena itu, peran masyarakat Muslim, terutama ulama dan tokoh agama, sangat penting dalam membantu mualaf beradaptasi dengan keyakinan barunya.

Syarat-syarat menjadi mualaf

Untuk berpindah agama ke Islam, seseorang perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Wajib dikhitan bagi laki-laki

Dalam Islam, khitan atau sunat merupakan salah satu kewajiban bagi laki-laki. Oleh karena itu, laki-laki yang ingin masuk Islam disarankan untuk menjalani prosedur ini sebagai bagian dari praktik keislaman. Selain sebagai bagian dari ajaran agama, khitan juga memiliki manfaat kesehatan, seperti mencegah infeksi saluran kemih dan menjaga kebersihan alat kelamin.

2. Membaca dua kalimat syahadat

Membaca dua kalimat syahadat adalah syarat utama dan terpenting bagi seseorang yang ingin masuk Islam. Syahadat merupakan pernyataan iman yang menyatakan bahwa seseorang mengakui keesaan Allah SWT dan mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.

Berikut adalah dua kalimat syahadat:

"Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadar rasuulullaah."

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."

Selain mengucapkannya, seseorang yang telah memeluk Islam harus mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjalankan sholat, berpuasa, serta berbuat baik kepada sesama.

3. Melakukan mandi besar

Mandi besar atau mandi wajib bertujuan untuk mensucikan diri dari hadas besar setelah seseorang masuk Islam. Proses mandi besar ini dianjurkan setelah seseorang mengucapkan syahadat sebagai simbol penyucian diri.

Berikut langkah-langkah mandi besar:

  • Membaca niat mandi wajib untuk mualaf.
  • Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
  • Membersihkan seluruh tubuh, termasuk bagian yang tersembunyi.
  • Berwudhu seperti tata cara sebelum sholat.
  • Menyiram kepala dan rambut sebanyak tiga kali.
  • Menyiram air ke seluruh tubuh secara menyeluruh.

Meskipun sebagian ulama menyatakan bahwa mandi besar tidak wajib bagi mualaf, langkah ini tetap dianjurkan sebagai bentuk simbolis pembersihan diri sebelum menjalankan ibadah Islam.

4. Bersedia menjalankan rukun Islam

Sebagai seorang Muslim, mualaf wajib menjalankan Rukun Islam yang menjadi pilar utama dalam ajaran Islam. Lima rukun Islam tersebut adalah:

  • Mengucapkan dua kalimat syahadat.
  • Mendirikan sholat lima waktu.
  • Berpuasa di bulan Ramadan.
  • Membayar zakat bagi yang mampu.
  • Menunaikan ibadah haji bagi yang memiliki kemampuan finansial dan kesehatan.

Dengan memahami dan menjalankan Rukun Islam, seorang mualaf dapat memperkuat keimanannya dan menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim yang taat.

Proses administrasi mualaf di Indonesia

Di Indonesia, seseorang yang ingin menjadi mualaf dapat mengurus proses administrasi di berbagai lembaga Islam, salah satunya di Muallaf Center Masjid Istiqlal. Berikut adalah beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi:

Persyaratan administrasi untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Pas foto berwarna ukuran 2x3 (3 lembar).
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Materai Rp6.000 (2 lembar).
  • Menyerahkan surat baptis asli (bagi yang sebelumnya beragama Kristen/Katolik).
  • Menghadirkan dua orang saksi.
  • Fotokopi KTP dari kedua saksi.
  • Mengisi surat permohonan masuk Islam.

Persyaratan administrasi untuk Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat pengantar dari kedutaan negara asal.
  • Fotokopi paspor.
  • Pas foto berwarna ukuran 2x3 (3 lembar).
  • Menghadirkan dua orang saksi dengan fotokopi KTP mereka.
  • Mengisi surat permohonan masuk Islam.

Proses pengislaman di Masjid Istiqlal dilaksanakan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB, di Ruang Pusat Pelayanan Muallaf Masjid Istiqlal lantai dasar.

Menjadi seorang mualaf adalah keputusan besar yang memerlukan pemahaman dan kesiapan dalam menjalankan ajaran Islam. Seseorang yang ingin masuk Islam harus memenuhi syarat-syarat seperti membaca syahadat, melakukan mandi besar, dikhitan bagi laki-laki, dan bersedia menjalankan Rukun Islam.

Di Indonesia, terdapat prosedur administrasi bagi mualaf yang ingin mengesahkan status keislamannya, termasuk pendaftaran di lembaga seperti Muallaf Center Masjid Istiqlal. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan mendapat bimbingan dari komunitas Muslim, seorang mualaf dapat menjalani kehidupan barunya dengan lebih mudah dan nyaman sebagai seorang Muslim.

Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses menjadi mualaf.

Baca juga: Mengenal Bobon Santoso, youtuber masak besar yang resmi jadi mualaf

Baca juga: Baznas pacu program pembinaan mualaf di Enrekang Sulsel

Baca juga: Penyebab kematian Sinead O'Connor akhirnya terungkap

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |