BPK capai Level 4 dalam maturitas SPIP terintegrasi

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Level 4 dalam Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 2024.

Capaian itu menandai SPIP yang "Terkelola dan Terukur" serta kapabilitas APIP sudah "institutionalized" dan juga menjadi salah satu keberhasilan penting menjelang berakhirnya periode Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024.

"Maturitas penyelenggaraan SPIP Level 4 juga mencerminkan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di BPK. Hal ini diperkuat oleh hasil evaluasi peer review dari BPK Jerman, Austria, dan Swiss, yang menyimpulkan bahwa BPK telah menunjukkan standar tinggi dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal," ujar Ketua BPK Isma Yatun dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, capaian BPK tak lepas dari peran inspektorat utama (itama) sebagai internal audit yang juga telah mencapai Level 4 dalam kapabilitas itama. Peran efektif itama terus dikawal oleh Komite Pengawas Inspektorat Utama guna memastikan peningkatan berkelanjutan

Isma menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi "stepping stone" untuk mendorong hasil yang lebih baik di masa mendatang. Meskipun telah mencapai Level 4, lanjutnya, masih terdapat area pengembangan kapasitas organisasi BPK yang perlu diperbaiki.

Ketua BPK juga mengapresiasi seluruh insan BPK atas dedikasi dan kerja keras mereka, serta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pendampingan dan evaluasi yang diberikan.

"Catatan perbaikan dan rekomendasi konstruktif dari BPKP menjadi masukan berharga bagi BPK, khususnya dalam upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme," ungkap dia.

Sertifikasi penilaian pencapaian ini diserahkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan diterima Wakil Ketua BPK Budi Prijono.

BPK disebut telah menyusun rencana aksi tindak lanjut untuk rekomendasi tersebut yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal oleh satuan kerja terkait. Implementasi rencana tindak lanjut akan dilaporkan secara berkala dan terus ditingkatkan hingga mencapai Level 5, sebagai level tertinggi dalam penilaian SPIP dan kapabilitas APIP.

Dalam pertemuan itu BPK dan BPKP turut menegaskan komitmen bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang diharapkan menjadi langkah konkret dalam pengembangan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi antara kedua lembaga tersebut.

Baca juga: BPK raih penghargaan Badan Publik Informatif tahun 2024

Baca juga: BPK sebut akuntan dapat beri dampak nyata bagi keberlanjutan

Baca juga: Ketua BPK: Penerapan GRC terintegrasi perkuat ekosistem keuangan

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |