BPK beri masukan terkait penyelesaian TLRHP di Kemendes PDT

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq menyampaikan sejumlah masukan terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Pertama, dia menekankan urgensi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang berbasis pada ketaatan terhadap peraturan, peningkatan kinerja entitas, serta penyusunan laporan yang berkualitas.

Kedua, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, Akshanul menyoroti pentingnya peningkatan TLRHP.

Dengan tindak lanjut yang optimal, lanjutnya, maka akan berdampak signifikan pada kepatuhan terhadap regulasi, penyajian laporan keuangan sesuai standar, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan peningkatan kinerja entitas secara keseluruhan.

Terakhir, dia menegaskan tentang sinergi antara hasil pemeriksaan dengan pencapaian visi-misi kementerian yang diperlukan.

"Tiga aspek ini menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di pemerintahan,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dan Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.

Menurut dia, BPK melalui peran pemeriksaan akan mendorong upaya pemerintah untuk dapat berjalan sesuai visi dan misinya.

Pihaknya juga mengharapkan pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran serta program pada Kemendes PDT.

Dalam kesempatan itu, Menteri Desa PDT mengapresiasi atas masukan yang diberikan BPK.

"(Kami) berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan BPK dalam menyelesaikan TLRHP, termasuk upaya perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan kementeriannya," kata Yandri.

Baca juga: Kemendes PDTT raih WTP dari BPK enam kali beruntun

Baca juga: BPK ingatkan kepala desa untuk capai tujuan penyaluran dana desa

Baca juga: Auditor BPK dorong pemerintah desa kelola keuangan secara transparan

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |