BPJS Kesehatan: Sistem penanganan berjenjang bukan persulit peserta

1 month ago 4

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan mekanisme rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit bukan untuk mempersulit peserta, melainkan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan medis.

"FKTP berperan sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Mereka memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan awal, mendiagnosis, dan mengobati penyakit yang dialami oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di samping itu, FKTP juga bertugas memberikan edukasi dan mendorong promotif maupun preventif," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa rumah sakit memang memiliki sumber daya yang lebih lengkap, namun apabila semua penyakit harus ditangani di rumah sakit, termasuk penyakit ringan yang sebetulnya bisa dilayani di FKTP, maka bisa terjadi penumpukan pasien.

Baca juga: BPJS: Kontrol kesehatan lebih ringkas dengan Aplikasi Mobile JKN

Jika terjadi demikian, tenaga medis di rumah sakit, yang semestinya menangani kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan lanjutan, jadi tidak bisa berperan optimal jika waktunya habis untuk menangani penyakit ringan.

Penempatan rujukan ke rumah sakit pun tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan medis peserta JKN, dan kompetensi dari masing-masing rumah sakit.

Jika kondisi peserta JKN belum dapat ditangani secara tuntas di rumah sakit sekunder, katanya, maka peserta bisa dirujuk kembali ke rumah sakit tersier untuk mendapatkan penanganan oleh dokter subspesialis.

Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan komitmen akses yankes bagi warga tak mampu

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah membangun sistem pelayanan kesehatan secara bertingkat, terstruktur, dan terpadu agar setiap peserta bisa mendapatkan pelayanan yang optimal di setiap levelnya," ujarnya

Sistem rujukan berjenjang ini bukan hanya soal alur administratif, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rizzky berharap, dengan alur yang telah diatur sedemikian rupa, peserta JKN mendapatkan pelayanan yang tepat, di tempat yang tepat, dan oleh tenaga medis sesuai dengan kompetensinya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Batam optimalkan layanan untuk jangkau pulau penyangga

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |