KSP akan kaji skema impor satu pintu BBM lewat Pertamina

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan pihaknya akan mengkaji skema impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina yang belakangan menjadi sorotan.

"Mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding," kata Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Qodari menilai setiap kebijakan lahir dari niat baik, namun karena isu impor BBM berkaitan dengan masalah sosial yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, sering kali muncul implikasi yang tidak diinginkan.

Menurut dia, kondisi tersebut bisa diibaratkan sebagai titik buta atau blind spot dalam mengemudi.

Qodari menekankan pentingnya membangun mekanisme agar potensi blind spot tersebut dapat diidentifikasi sejak awal.

Baca juga: ESDM tegaskan impor BBM tetap satu pintu lewat Pertamina

Dengan demikian, kata dia, kebijakan yang dijalankan diharapkan tidak menimbulkan pro dan kontra, kontroversi, ataupun kerugian di kemudian hari.

"Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme di mana blind spot-blind spot itu bisa di identifikasi dari awal gitu, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi atau kerugian di kemudian hari mudah-mudahan," pungkasnya.

Kelangkaan BBM telah berlangsung sejak Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta yang dikelola oleh Shell dan BP. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.

Baca juga: Bahlil tegaskan SPBU swasta telah dapat tambahan kuota impor pada 2025

Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membelinya dari Pertamina.

Oleh karena itu, pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.

Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina, yang kemudian dikenal sebagai impor BBM satu pintu.

Baca juga: Kebijakan impor BBM satu pintu dinilai berdampak ke iklim investasi

Baca juga: Pertamina sebut belum ada permintaan BBM dari SPBU swasta

Baca juga: Soal progres impor BBM AS, Mendag sebut sudah bersurat ke Airlangga

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |