Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengejar penerbitan sertifikat Joint Crediting Mechanism (JCM) sejumlah proyek pengurangan emisi karbon di bawah kerja sama saling pengakuan (MRA) antara Indonesia dan Jepang untuk dibawa ke COP30.
Ditemui usai pembahasan implementasi MRA antara Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan JCM di Jakarta, Kamis, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengaku sudah meminta kepada jajarannya untuk segera merumuskan operasional MRA, antara SPEI dan JCM yang dimiliki Pemerintah Jepang.
Baca juga: Proyek JCM siap turunkan emisi GRK
"Ini kemudian kita ingin publish di dalam acara COP30 di Belem, Brasil, untuk mendorong integritas karbon yang kita bangun bersama, sehingga kita mulai di skala internasional, dengan demikian akan membangun tumbuh kembang pasar karbon di Tanah Air," kata Hanif.
Kolaborasi MRA antara Jepang dan Indonesia sebelumnya diumumkan dalam COP29 di Azerbaijan oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo pada 2024. Penerapan MRA merupakan model kerja sama bilateral antarnegara sesuai dengan kerangka Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris.
Dengan kerja sama tersebut, ada pengakuan kesetaraan sistem kredit karbon Indonesia SPEI dan negara mitra yang dalam konteks ini adalah Jepang yang memiliki JCM.
Baca juga: Indonesia-Jepang jalin kerja sama perdagangan karbon
Baca juga: Menteri LH: RI punya potensi besar perdagangan karbon sektor kehutanan
"JCM ini sepertinya proyek yang paling cepat untuk menerbitkan sertifikatnya, karena sebagian kegiatannya sudah terbangun," ujarnya.
Menurut Hanif, terdapat sekitar 60 proyek pengurangan emisi karbon yang dapat diterbitkan sertifikatnya. Proyek itu melingkupi sektor kehutanan, otomotif serta sampah dan limbah.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.