BPJS Kesehatan respons meninggalnya balita di Sukabumi akibat cacingan

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dan menyebutkan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran JKN agar dapat segera bisa mengakses layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu, merespons kabar di media massa mengenai seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal karena cacingan. Kejadian tersebut juga disorot oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca juga: Eks Direktur WHO ungkap pelajaran kasus anak tubuhnya dipenuhi cacing

"NIK merupakan salah satu syarat dalam proses pendaftaran sebagai peserta JKN. Sebab, NIK merupakan identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK," ujar Rizzky.

Dia menjelaskan bagi warga kurang mampu, dapat diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta yang ditanggung pemerintah, baik oleh pemerintah pusat (PBI), maupun oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, supaya tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.

Di media massa, dikabarkan bahwa seorang balita bernama Raya dibawa ke RSUD Syamsudin, Sukabumi, pada 13 Juli 2025, karena menderita cacingan. Saat dalam penanganan, tiba-tiba keluar cacing dari hidung balita tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Raya menderita askariasis, yakni infeksi akibat cacing ascaris lumbricoides atau cacing gelang.

Dikabarkan juga bahwa ibu dari balita tersebut mengalami masalah mental, sehingga kesulitan memberikan pengasuhan. Sementara itu, ayah Raya menderita tuberkulosis (TB).

Baca juga: Anggaran kesehatan 2026 Rp128 T, alokasi BPJS Kesehatan terbesar

Baca juga: Prabowo: Anggaran kesehatan Rp244 T, cakup BPJS 96,8 juta warga miskin

Selain itu, keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga dan kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Balita tersebut kemudian meninggal pada 22 Juli 2025.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons hal tersebut dengan menghentikan sementara dana desa bagi Desa Cianaga, Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.

Sanksi tersebut diberikan karena Dedi menilai bahwa perangkat Desa Cianaga lalai dalam mengurus warganya, hingga berujung pada kematian balita tersebut.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |