BPJPH tetapkan UNP sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal

2 months ago 23
Proses pelatihan akan dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani Kepala BPJPH dan pimpinan pelaksana pelatihan

Padang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menetapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal Center Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat (Sumbar) sebagai lembaga pelaksana pelatihan auditor halal dan penyelia halal.

"Penetapan ini adalah kabar baik untuk menjawab tingginya kebutuhan akan penyelia halal di Indonesia," kata Kepala UPT Halal Center UNP Miftahul Khair di Padang, Minggu.

Penetapan UPT Halal Center UNP tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Republik Indonesia Nomor 195 Tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku sejak 19 Agustus 2025. Penetapan ini merupakan hasil permohonan yang diajukan oleh Pusat Kajian Halal UNP pada 14 April 2024.

Tim dari Direktorat Bina Jaminan Produk Halal BPJPH selanjutnya melakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung ke lokasi. Hasil penilaian menunjukkan bahwa UNP memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pelatihan auditor dan penyelia halal.

Baca juga: BPJPH ajak para pemangku kepentingan perkuat kolaborasi lintas sektor

Miftahul Khair mengatakan, meningkatnya kebutuhan tersebut seiring dengan lonjakan permintaan sertifikasi halal reguler melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang juga bisa dilaksanakan oleh perguruan tinggi itu.

"Kini, kebutuhan penyelia halal yang tinggi berbarengan dengan lonjakan permintaan sertifikat halal reguler melalui LPH bisa dilaksanakan di UNP," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pelatihan di UPT Halal Center UNP, Provinsi Sumbar akan membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi halal di luar negeri, khususnya untuk sektor perhotelan maupun restoran.

Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh BPJPH, Halal Center UNP memiliki kewajiban untuk selalu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan melaksanakan pelatihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. BPJPH akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Halal Center UNP secara berkala.

Baca juga: BPJPH: Sertfikat halal instrumen utama bangun ekosistem halal nasional

Ia menambahkan, proses pelatihan akan dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani Kepala BPJPH dan pimpinan pelaksana pelatihan.

Sementara, untuk Divisi Pelatihan Jaminan Produk Halal UPT Halal Center akan dipimpin oleh Adnan Arafani yang bertanggung jawab menyusun konsep berbagai pelatihan halal dengan tetap berkoordinasi dengan UPT UNP Academy.

Baca juga: KKP gagas pembentukan lembaga pemeriksa halal produk perikanan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |