Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan ekosistem halal nasional yang tangguh dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok halal dunia.
"Jika kita mampu memperkuat ekosistem halal nasional, maka Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal dunia," kata Haikal dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Haikal menegaskan bahwa isu halal kini telah bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi.
Ia mengatakan nilai halal tidak lagi dipahami semata sebagai aspek kepatuhan terhadap regulasi atau norma keagamaan saja, melainkan telah menjadi standar global yang mempengaruhi pola konsumsi dan arah perdagangan dunia.
"Halal bukan lagi sekadar persoalan agama saja. Di banyak negara, halal dipandang sebagai standar kualitas, keamanan, dan kesehatan. Halal adalah economic engine yang mendorong pertumbuhan perdagangan global," ujar dia.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa industri halal global berkembang pesat dan terus menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun.
Tren ini tidak hanya berpengaruh pada sektor makanan, tetapi juga merambah fesyen, kosmetik, farmasi, logistik, hingga pariwisata.
Permintaan produk halal pun ia sebut terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat, perubahan perilaku konsumen, serta berkembangnya gaya hidup halal (halal lifestyle).
Haikal mendorong dunia usaha termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi mitra pemerintah dalam memperluas ekosistem halal, mempercepat sertifikasi UMKM, dan mendorong kualitas produk nasional agar berdaya saing di pasar global.
"Di sinilah peran Kadin menjadi sangat strategis," ujar Haikal.
Lebih jauh, ia mengatakan kolaborasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, dan lembaga riset, dan sebagainya diperlukan untuk memastikan Indonesia mampu memimpin arus ekonomi halal.
Selain itu, Haikal juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi bagi konsumen. Ia menegaskan bahwa produk yang telah bersertifikat halal wajib mencantumkan label halal, sedangkan produk nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Ketentuan ini diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian atas status kehalalan produk yang beredar, sekaligus melindungi pelaku usaha yang taat aturan.
"Ekonomi halal hanya dapat tumbuh apabila kepastian, kepercayaan, dan perlindungan konsumen berjalan seiring," ujarnya.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, Haikal optimistis Indonesia mampu mewujudkan visi sebagai pusat halal dunia, sekaligus menjadikan halal sebagai salah satu pendorong utama pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: BPJPH usul sertifikat halal kembali miliki masa berlaku terbatas
Baca juga: BPJPH sebut telah latih 3.000 SPPG untuk sukseskan program MBG
Baca juga: BPJPH pastikan kemudahan UMKM naik kelas melalui sertifikasi halal
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































