BP3MI Riau gagalkan keberangkatan CPMI ilegal ke Malaysia

3 months ago 63

Jakarta (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau pada Selasa menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia ilegal berinisial IL di Kota Dumai, menurut keterangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Selasa malam.

Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan bahwa korban merupakan warga Jember, Jawa Timur yang terindikasi akan bekerja secara ilegal di Malaysia.

"Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Riau mendapati laporan bahwa akan ada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui Dumai," kata Fanny dalam keterangan tertulis pada Selasa.

Fanny mengatakan calon pekerja migran perempuan berusia 28 tahun itu diatur untuk bekerja secara ilegal ke Malaysia oleh seorang tekong atau calo yang masih diburu petugas.

Dia menjelaskan bahwa korban awalnya diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, pada Selasa pagi.

Calon pekerja migran tersebut kemudian dijemput calo untuk diinapkan semalam di wisma penampungan di Dumai. Selanjutnya, calo merencanakan agar korban menempuh jalur darat menuju pelabuhan untuk masuk ke Malaysia pada Rabu.

Namun, BP3MI Riau yang telah memperoleh informasi terkait upaya tersebut berhasil melakukan pencegahan berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polres Dumai dan mengamankan korban di wisma penampungan sebelum menuju pelabuhan pada Selasa pagi.

"Korban lalu dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fahmi.

Setelah itu, korban kembali diserahkan ke BP3MI Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk mendapatkan edukasi sebelum dipersilakan pulang ke daerah asal.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan kementeriannya akan terus meningkatkan penindakan hukum dengan melakukan pencegahan dan edukasi untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal.

Dia mengingatkan sudah banyak kasus ekploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialami masyarakat Indonesia yang nekat berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal.

"Menghindari TPPO dengan berangkat prosedural. Selain mendapatkan penghasilan, terjamin dan aman," demikian kata Menteri Karding.

Baca juga: 19 PMI ilegal yang hendak ke Malaysia diserahkan ke BP3MI Riau

Baca juga: Kantor Imigrasi Baturaja perketat penerbitan paspor cegah TPPO

Pewarta: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |