BOSF tegaskan komitmen pertahankan lahan konservasi Samboja Lestari

5 hours ago 3

Balikpapan (ANTARA) - Yayasan Penyelamatan Orangutan Kalimantan (Borneo Orangutan Survival Foundation/BOSF) menegaskan komitmennya mempertahankan hak atas tanah kawasan konservasi Samboja Lestari di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dari segala bentuk penyerobotan dan pengalihan hak secara ilegal.

Chief Executive Officer (CEO) BOSF Aldrianto Priadjati mengapresiasi selesainya seluruh proses hukum kasus penyerobotan lahan konservasi di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, setelah terpidana Marten Bauk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong.

"Putusan kasasi Mahkamah Agung membuktikan secara sah bahwa tanah yang menjadi objek perkara merupakan milik Yayasan BOS. Terpidana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara," kata Aldrianto di Balikpapan, Sabtu.

Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah melalui proses peradilan sejak 2022.

Terpidana terbukti melanggar Pasal 385 ayat (1) KUHP tentang penyerobotan tanah dan penguasaan hak atas tanah secara melawan hukum.

Atas putusan itu, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan eksekusi penahanan terhadap terpidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Aldrianto menceritakan, tim lapangan Yayasan BOS pada 16 Maret 2022 menemukan dugaan transaksi pengalihan hak atas tanah Samboja Lestari tanpa izin.

BOSF kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samboja pada 7 April 2022.Kasus itu terus berproses dari Pengadilan Negeri Tenggarong, Pengadilan Tinggi Samarinda, hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung pada 2026.

Kepastian hukum ini, lanjut Aldrianto, menjadi pengingat penting bahwa seluruh kegiatan pengelolaan lahan konservasi BOSF berdiri di atas dokumen legalitas yang sah.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan status, legalitas, dan hak atas tanah sebelum melakukan transaksi guna menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.

"Sebagai organisasi konservasi, kami berkomitmen menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab dan transparan. Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan kegiatan perlindungan satwa berjalan baik dengan tetap menghormati kepastian hukum," ujarnya

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |