Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyatakan perkembangan program zakat dan wakaf menunjukkan perubahan pendekatan pengelolaan dana dan aset umat, yang tak lagi sekedar instrumen ritual tapi bertransformasi menjadi pilar kekuatan ekonomi umat.
“Di bawah arahan dan kebijakan Kementerian Agama, zakat dan wakaf telah bertransformasi menjadi pilar kekuatan ekonomi umat yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan Abu tersebut disampaikan dalam Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Menurutnya, perubahan tersebut tercermin melalui enam program unggulan pemberdayaan yang dikembangkan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yakni Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi.
Hingga 2026, Kampung Zakat telah berkembang di 112 lokasi pada 21 provinsi dan menjangkau 5.600 mustahik. Sementara itu, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis KUA telah menjangkau 236 KUA, melibatkan 96 Baznas/Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan dukungan Rp5,23 miliar untuk membantu 2.360 keluarga.
Di sektor wakaf, 15 lokasi telah dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif, sementara sembilan daerah telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf.
Abu mengatakan keenam program tersebut tidak semata-mata diposisikan sebagai capaian statistik, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara dan lembaga pengelola zakat-wakaf di tengah masyarakat.
“Melalui Impact Dashboard, kita dapat menyaksikan secara real-time bagaimana dana zakat dan wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan berdampak langsung pada kemandirian ekonomi penerima manfaat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menyampaikan ICF 2026 dirancang untuk memperlihatkan capaian program sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Dalam laporan pelaksanaan forum, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mencatat sejumlah capaian sepanjang 2026. Selain Kampung Zakat dan PEU berbasis KUA, BeZakat telah memberikan beasiswa full funded kepada 135 mahasiswa baru melalui 26 LAZ, dengan estimasi nilai sekitar Rp13 miliar. Beasiswa tersebut mencakup UKT selama delapan semester, biaya hidup, laptop, dan pembinaan.
Pada sektor wakaf, 15 lokasi di tujuh provinsi dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif. Sementara sembilan Kota Wakaf telah memiliki 7.980 aset wakaf, 1.215 nazhir, dan 90 program pendukung.
Dalam aspek layanan publik, sebanyak 2.308 Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah telah diterbitkan. Direktorat juga mengembangkan KKN Tematik Zakat Wakaf bersama 1.320 mahasiswa UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta yang menargetkan validasi 5.915 objek wakaf di tiga provinsi.
Di sisi penguatan sumber daya manusia, sebanyak 180 amil dan nazhir mengikuti pelatihan berbasis SKKNI, sementara 65 Baznas/LAZ telah menjadi sasaran pengawasan berbasis kinerja, audit syariat, dan audit keuangan.
Ia menegaskan ukuran keberhasilan pemberdayaan zakat dan wakaf perlu bergeser dari sekadar menghitung dana yang terkumpul dan disalurkan menuju perubahan yang dihasilkan.
“Kami mulai menggeser cara kita mengukur keberhasilan, dari sekadar menghitung berapa dana yang terkumpul dan disalurkan, menjadi mengukur siapa yang menerima manfaat, perubahan apa yang terjadi, nilai ekonomi yang tercipta, aset apa yang berkembang, serta keberlanjutan dampaknya,” katanya.
Baca juga: Baznas perkuat pengelolaan muzaki guna tingkatkan kepercayaan warga
Baca juga: Kemenag gandeng 84 lembaga zakat perkuat pemberdayaan ekonomi umat
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































