BNPT: Kontra-radikalisasi cegah demonstrasi mengarah ke terorisme

2 weeks ago 4
salah satu sasaran program kontra-radikalisasi, yaitu mahasiswa, sebagai salah satu generasi penerus bangsa dalam melawan terorisme. Semua elemen masyarakat tentunya kami berharap untuk berpartisipasi aktif melakukan upaya pencegahan ini

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan kontra-radikalisasi telah berhasil mencegah demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025, mengarah pada terorisme.

Adapun Presiden Prabowo Subianto mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme pada demonstrasi tersebut, sehingga tidak hanya penyampaian aspirasi.

"Kalau kita tidak mencegah, kegiatan demonstrasi kemarin bisa mengarah ke terorisme, bisa berbahaya," ujar Komjen Pol. Eddy dalam kunjungan ke ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, katanya, BNPT terus menggencarkan pencegahan terorisme dan radikalisme, mulai dari hulu sampai ke hilir.

Baca juga: BNPT dan ANTARA berkolaborasi giatkan kampanye pencegahan terorisme

Pencegahan dari hulu, lanjut dia, dilakukan antara lain melalui kontra-radikalisasi, yakni upaya terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang ditujukan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.

Disebutkan bahwa upaya itu dilakukan dengan membangun kekuatan individu atau kelompok agar lebih tahan terhadap pengaruh paham radikal serta melawan penyebaran ideologi atau keyakinan ekstrem melalui berbagai pendekatan seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.

Dirinya menuturkan salah satu sasaran program kontra-radikalisasi, yaitu mahasiswa, sebagai salah satu generasi penerus bangsa dalam melawan terorisme.

"Semua elemen masyarakat tentunya kami berharap untuk berpartisipasi aktif melakukan upaya pencegahan ini," tuturnya.

Sementara pencegahan dari hilir, sambung Kepala BNPT, dilakukan melalui undang-undang dalam rangka mempersiapkan proses menuju ranah hukum agar sejak dini dapat dilalukan pencegahan.

Baca juga: BNPT catat 6.402 temuan konten radikalisme-terorisme hingga Agustus

Sebelumnya, Presiden menyatakan pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai, namun ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.

Ia memerintahkan jajaran Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.

Di sisi lain, Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat, sehingga meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |