Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menaruh harapan besar agar proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2025–2029 dapat segera rampung sesuai target.
Dalam kegiatan rapat panitia di Jakarta, Selasa (26/8), Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan BNPT berharap Perpres tersebut dapat ditandatangani Presiden pada September 2025 sebagaimana telah dilaporkan dalam sistem monitoring program prioritas nasional.
“BNPT tentunya berharap proses penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang RAN PE 2025–2029 dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan tepat waktu” ujar Bangbang, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dirinya turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan kementerian/lembaga dalam seluruh proses penyusunan Perpres RAN PE yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan RAN PE.
Dalam penyusunan Perpres RAN PE, Bangbang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.
"Kami di BNPT tentunya sangat mengapresiasi atas respons cepat dan partisipasi progresif dari seluruh kementerian/lembaga yang telah berkontribusi di sepanjang proses penyusunan peraturan presiden tentang RAN PE tahun 2025–2029,” ucapnya.
Rapat Panitia Antar Kementerian Dan/Atau Lembaga Nonkementerian Penyusunan Rancangan Perpres RAN PE Tahun 2025-2029 tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 3 Juli 2025, yang menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk penyempurnaan penyusunan Perpres RAN PE.
Sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk penyempurnaan penyusunan Perpres RAN PE tahun 2025–2029 yang telah dilakukan BNPT di antaranya seperti pembentukan tim kecil yang terdiri dari Kementerian Hukum (Kemenkum), Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, ada pula pertemuan bilateral dengan seluruh kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam implementasi RAN PE, baik kategori kementerian/lembaga pelaksana maupun kementerian/lembaga pendukung.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.