Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional dan Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) bertemu membahas kolaborasi strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pesantren di seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (16/1).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengapresiasi inisiatif IPI untuk hadir serta mendukung program BNN melalui peran aktif pesantren sebagai benteng pendidikan moral dan agama.
"Mengingat pesantren rentan disusupi barang haram tersebut sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas antara para kiai dan BNN untuk membentengi para santri lewat pendidikan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika," ujar Marthinus seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia berharap dari pertemuan tersebut akan ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BNN dengan IPI untuk menyosialisasikan bahaya narkotika di pondok pesantren.
Baca juga: Kepala BNN tegaskan narkoba harus jadi musuh bersama bangsa RI
Menurutnya, kolaborasi itu dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan dalam memerangi narkoba, dengan melibatkan pesantren sebagai mitra strategis.
"BNN optimistis dapat memperluas jangkauan kampanye antinarkoba ke seluruh penjuru negeri dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (bersinar)," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPI Kiai Haji Abdul Muhaimin menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program BNN dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pesantren.
Baca juga: BNN perkuat intelijen untuk menekan peredaran narkotika di 2025
Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom menerima audiensi dari IPI di Gedung BNN, Jakarta. Selain Ketua Umum IPI, hadir pula Ketua Penasihat DPP IPI Faiqoh beserta pengurus.
Dalam mewujudkan P4GN, BNN mempunyai tiga strategi pendekatan, yakni hard power approach, soft power approach, serta smart power approach.
Hard power approach merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan, yaitu penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Kemudian, soft power approach dilakukan melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktivitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika.
Sementara smart power approach berupa pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya P4GN di Indonesia.
Baca juga: BNN RI selama 2024 merehabilitasi 12.204 penyalah guna narkoba
Baca juga: BNN ajak warga menegasikan rasa penasaran pemuda terhadap narkotika
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025