Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan (Komjak) dalam menjaga profesionalisme dan integritas penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ketika memberikan sambutan dalam acara peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-20 Komisi Kejaksaan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta.
"Sebagai mitra strategis, Komisi Kejaksaan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa. Berbagai upaya dan rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh Komjak telah membantu meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas seluruh jajaran Kejaksaan," ucapnya, dikutip dari keterangan yang diterima pada Selasa.
Jaksa Agung mengatakan bahwa kepercayaan publik menjadi salah satu aspek utama yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan oleh jaksa melalui transparansi dan akuntabilitas.
Lalu, Komjak sebagai mitra strategis Kejaksaan, selama dua dekade terakhir ini telah memainkan peran penting sebagai mitra yang memberikan masukan kritis bagi Korps Adhyaksa.
Dirinya berharap sinergisitas yang kuat ini dapat terus ditingkatkan guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di masa mendatang.
"Kami menyadari bahwa tantangan yang dihadapi oleh para penegak hukum semakin berkembang dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan Komjak menjadi semakin penting. Kami berharap kemitraan ini terus ditingkatkan demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, humanis, dan berintegritas," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berharap Komjak terus mendukung dan bersama-sama dengan Kejaksaan menjaga marwah Korps Adhyaksa dalam mewujudkan tiga pilar penting dalam penegakan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum," katanya.
Baca juga: Jaksa Agung minta jajaran sosialisasikan perbedaan jaksa dan hakim
Baca juga: Jaksa Agung ungkap kendala penerapan hukuman mati di RI
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025