BMKG: Sebanyak 12 titik panas terpantau di Jambi

4 weeks ago 13

Kota Jambi (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Thaha Jambi mencatat sebanyak 12 sebaran titik panas (hotspot) terpantau di Provinsi Jambi.

Berdasarkan Forecaster On Duty yang dirilis Prakirawan BMKG Kelas I Sultan Thaha Jambi Benedy Fajar di Jambi, Kamis, titik panas tersebut berdasarkan pantauan pada 27 Agustus 2025 pukul 09:00 WIB hingga 23:00 WIB.

Titik panas yang tersebar meliputi Kabupaten Merangin tercatat ada tujuh titik panas, Kabupaten Tebo dua titik panas, Bungo, Batang Hari dan Tanjung Jabung Barat masing- masing satu titik panas.

Berdasarkan data, secara umum cuaca cerah berawan. Suhu udara hari ini diprediksi 21.0 sampai 33 derajat celcius. Dengan arah angin Tenggara -Selatan dengan kecepatan diprediksi enam hingga 24 km/jam.

Baca juga: BMKG ingatkan potensi karhutla di Jambi akibat rendahnya curah hujan

BMKG Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan tabir surya dan mencukupi asupan cairan tubuh, karena cuaca terik dapat terjadi sewaktu-waktu pada periode musim kemarau.

Selalu waspadai terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan. "Menggunakan masker bila diperlukan, dan hindari area terbuka dan dekat dengan titik api,"ujarnya.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini gelombang laut di Perairan Timur Jambi dan Pelabuhan Jambi dalam kategori tenang hingga rendah atau berkisar ketinggian antara 0.1 sampai 1.25 meter.

Sementara itu, hujan ringan berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci, Merangin, Bungo dan Kota Sungai Penuh.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu, seperti hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.

Baca juga: Menteri LH minta kolaborasi hadapi tren karhutla di wilayah Jambi

Baca juga: BNPB tinjau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Jambi

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |