Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan anggaran senilai Rp1,15 triliun untuk tahun anggaran 2026 demi memaksimalkan layanan dan perizinan investasi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan Komisi XII DPR sebelumnya telah mengabulkan permohonan anggaran menjadi Rp1,93 triliun. Namun, Badan Anggaran (Banggar) kembali merevisi anggaran ke angka awal Rp775 miliar.
“Kalau diperkenankan kami sedikit saja menitipkan pesan atau catatan ini agar bisa difasilitasi oleh Komisi XII kepada Badan Anggaran,” kata Todotua dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan Kementerian Investasi lebih banyak berfungsi pada layanan perizinan, pengawasan, maupun upaya mendatangkan investasi.
Investasi, kata dia, menyumbang 26-30 persen pada pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mencapai target pertumbuhan 8 persen dalam beberapa tahun ke depan, maka dibutuhkan konsolidasi realisasi investasi sekitar Rp13 ribu triliun.
Untuk target tahun 2025 sebesar Rp1,9 ribu triliun, BKPM telah merealisasikan sebesar 50 persen pada semester pertama.
“Angka ini terus berjalan naik. Tentunya ini pun dibutuhkan strategi-strategi yang harus kami persiapan, baik itu dalam kondisional, kegiatan promosi, pembahasan kerja sama, maupun pelayanan perizinan,” tambahnya.
Todotua menyatakan hampir seluruh perizinan nasional diurus melalui Kementerian Investasi dan Hilirisiasi/BKPM melalui platform Online Single Submission (OSS). Konsekuensinya, BKPM rentan menghadapi berbagai gugatan perdata yang terjadi hampir setiap hari.
Selain itu, BPKM juga memiliki sembilan kantor perwakilan investasi (IIPC) di luar negeri. Kementerian ini pun aktif menjalankan kerja sama bilateral dan internasional terkait perdagangan dan investasi.
Namun, menurut Todotua, layanan BKPM masih membutuhkan banyak peningkatan, seperti performa OSS. Anggaran yang ada dikatakan hanya cukup untuk operasional dasar seperti sewa bandwidth, storage dan loket pengaduan.
OSS mengelola data 12 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pelaku usaha, baik UMKM maupun PMA/PMDN. Angka ini terus bertambah, sehingga dibutuhkan peningkatan performa OSS agar dapat memastikan layanan berjalan dengan baik.
“Kerangka ini kami ajukan untuk bisa semaksimal mungkin menjaga efektivitas dari pelayanan perizinan kegiatan investasi dan kegiatan berusaha di negara kita, sehingga kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik,” tutur dia.
Baca juga: BKPM sebut proyek hidrogen di Lampung pacu hilirisasi energi
Baca juga: BKPM sebut laporan premanisme terhadap investor menurun
Baca juga: BKPM yakin Danantara bantu capai target investasi Rp2.175 triliun
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.