Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, rencana perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), yakni Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam bakal terus berlanjut, meski ada tarif resiprokal yang hendak diterapkan.
"InshaAllah terus berlanjut," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan ditemui di Jakarta, Rabu.
Disampaikan dia, perusahaan tersebut sudah membeli tanah untuk lokasi pembuatan pabrik di Batam, serta dari pertemuan terakhir menyatakan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia.
"Yang pastinya kalau mereka sudah membeli lahan, tidak mungkin tidak akan berinvestasi," katanya.
Meski demikian, ia berasumsi bahwa secara global kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan bakal berpengaruh terhadap kinerja perusahaan asal AS, sehingga untuk meningkatkan daya saing, perusahaan asal negara tersebut harus melakukan penguatan pasar dan produksi di negara lain.
"Kalau dia berpikir bahwa market-nya bukan cuman di Amerika tapi juga di tempat lain, kemudian kalau dia harus bangun (pabrik) di Amerika menjadi tidak kompetitif di tempat lain, maka global value-nya tidak bisa didapatkan sebagai leaders dari produk itu," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan.
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," ucap Airlangga dalam konferensi pers bertajuk "Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat" di Washington DC, Amerika Serikat, yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (18/4).
Dalam negosiasi yang berlangsung, juga telah disepakati kerangka acuan dan cakupan pembahasan, yang meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, serta kemitraan terkait reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok.
Hasil-hasil dalam pertemuan tersebut, tutur Airlangga, akan ditindaklanjuti dengan berbagai pertemuan sebanyak satu hingga tiga putaran.
"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," kata Airlangga.
Baca juga: Menteri Rosan: Tantangan investasi tahun 2025 dari eksternal
Baca juga: Pemerintah dorong investasi berkelanjutan capai pertumbuhan ekonomi 8%
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025