Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan.
"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Menteri PANRB proses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026
"Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan," kata dia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian.
"Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.
"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025