Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memprakirakan pembiayaan perbankan syariah pada 2025 tumbuh pada kisaran 8-11 persen, berubah dari proyeksi awal sebesar 11-13 persen yang sebelumnya telah tertuang dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024.
Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono mengatakan, revisi proyeksi tersebut diputuskan agar selaras dengan proyeksi pertumbuhan kredit keseluruhan yang disampaikan BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2025.
“Ini revisi sedikit karena diselaraskan dengan RDG yang kemarin. Bahwa proyeksi dari pembiayaan perbankan syariah kita revisi menjadi antara 8-11 persen,” kata Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono dalam acara Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wamen BUMN: Perbankan syariah bisa jembatani tantangan industri halal
Imam mengamini bahwa sektor keuangan syariah tidak luput dari dampak kondisi perekonomian global. Dalam hal ini, dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap sektor keuangan bersifat umum, baik syariah maupun konvensional.
Namun terlepas dari revisi proyeksi tersebut, Imam menggarisbawahi tentang pentingnya menggerakkan pembiayaan syariah serta ekonomi syariah dalam arti yang lebih luas.
Ia melihat potensi besar bagi peningkatan kinerja sektor keuangan syariah dengan memperkuat literasi keuangan syariah. Oleh sebab itu, BI bersama kementerian dan lembaga terkait terus berkolaborasi untuk menyebarkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Baca juga: OJK catat pembiayaan bank syariah Januari 2025 naik 9,77 persen yoy
Sebagai catatan, tracking survei ekonomi syariah BI pada 2024 menunjukkan bahwa indeks literasi ekonomi syariah mencapai 42,84 persen, lebih baik dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 28,01 persen. Imam menyampaikan, tingkat literasi ekonomi syariah ditargetkan bisa meningkat menjadi 50 persen pada tahun ini.
Tak hanya dari sisi literasi, Imam juga menggarisbawahi pentingnya penciptaan produk-produk keuangan syariah yang disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Upaya ini salah satunya diwujudkan BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghadirkan Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang diharapkan dapat memperluas pilihan instrumen bagi masyarakat.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025