Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mendukung penambahan anggaran untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memaksimalkan keterlibatannya dalam mengawasi atau melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Badan Gizi Nasional mendukung adanya penambahan anggaran terkait dengan peran fungsi BPOM di dalam inspeksi SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi), termasuk juga melakukan pengawasan terhadap makan bergizi," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan BPOM di Jakarta, Rabu.
Apabila penambahan anggaran sulit untuk dilakukan, menurut Dadan, pihaknya menawarkan agar pengalihan fungsi pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, dari BGN kepada BPOM.
"Kemudian, pendanaan pun bisa kita berikan melalui penindaklanjutan MoU dan melalui Swakelola Tipe II, itu yang bisa dilakukan," ucap Dada.
Baca juga: Kepala BGN: BPOM NTT paling aktif kunjungi SPPG hingga beri saran
Diketahui, Swakelola Tipe II merupakan metode pengadaan barang/jasa yang direncanakan dan diawasi oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah yang bertanggung jawab atas anggaran, namun pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah lain.
Keterlibatan BPOM itu pun, ujar Dadan menambahkan, semakin mendesak untuk direalisasikan menyusul peningkatan jumlah SPPG ke depannya.
"Dengan adanya Program Makan Bergizi, peran dan fungsi BPOM kan dituntut meningkat dengan adanya SPPG-SPPG di seluruh Indonesia. Yang tadinya tidak harus menginspeksi, sekarang tiba-tiba ada SPPG dan dari 190 sekarang sudah 1.400. Nanti di Agustus sudah 7.000. Di akhir November atau Desember, sudah 30.000," ucap dia.
Sebelumnya, Dadan telah menyampaikan bahwa peran serta lembaga dan kementerian lain terhadap program MBG memang bernilai penting. Ia mengatakan BGN pun telah merancang beragam kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait dalam instruksi presiden (inpres) yang saat ini masih dalam tahapan pembahasan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025