Belum miliki SLHS, BGN hentikan sementara 492 SPPG di Sumatra

6 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatra mulai 9 Maret 2026 karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito mengatakan keputusan itu sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Suspend (penghentian sementara) ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujar dia di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Evaluasi Program MBG bukan berarti MBG dihentikan

Ketentuan penghentian sementara tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS.

"Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," katanya.

Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung (77), Aceh (76), Sumatera Barat (69), Riau (9), Kepulauan Riau (5), dan Bengkulu (4), sedangkan Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.

Ia mengatakan kebijakan penghentian sementara juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

"Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar," katanya.

Harjito mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak kebijakan itu untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.

"Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Baca juga: BGN: 49 SPPG dihentikan sementara untuk evaluasi Program MBG

Baca juga: BGN: SPPG yang alami kasus keracunan MBG dihentikan minimal 14 hari

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |