Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya buka suara soal ramainya isu penggunaan peluru karet dalam mengamankan unjuk rasa di Jakarta dalam sepekan terakhir.
Saat ditemui wartawan di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi tak merespon secara detail pertanyaan wartawan terkait hal tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya selalu mengambil tindakan sesuai standar operasi prosedur (SOP).
"Ada tahapan-tahapannya. Jadi saya tidak merespon itu, tapi upaya-upaya itu ada tahapan-tahapannya. Ada SOP-nya," kata Ade.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang
Baca juga: Kapolda cek kesiapan operasional Mako Polrestro Jakut usai penyerangan
Ade menambahkan bahwa fokus utama pihaknya sekarang adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam mengatasi situasi anarkis, Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas, namun tetap terukur sesuai SOP (Standard Operating Procedure).
"Yang jelas tujuan utama Polda Metro Jaya beserta jajaran saat ini fokusnya adalah memberikan perlindungan. Yang kedua memberikan rasa aman kepada masyarakat. SOP-nya sudah ada semua," kata Ade.
"Dasar aturannya sudah ada, siapa berbuat apa, bertanggung jawab pada siapa. Apa yang harus dilakukan tahapannya. Hal yang tidak kita inginkan sekalipun anarkis itu ada SOP-nya. Tegas namun terukur dan ada SOP-nya," katanya.
Baca juga: Hingga Minggu malam, lalu lintas depan DPR masih ditutup
Baca juga: Amankan Jakarta, Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar
Sebelumnya, mencuat penyataan viral dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tersebar luas di media sosial pada Sabtu (30/8).
Dalam penyataannya itu, secara tegas Listyo memerintahkan jajarannya untuk menembak dengan peluru karet apabila ada massa yang menyerang ke Mako Brimob.
"Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu. Kalian punya peluru karet, tembak. Paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu," kata Listyo dalam penyataannya yang viral tersebut.
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.