Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mokhamad Mahdum berpandangan bahwa pengurus masjid atau takmir yang berkualitas merupakan kunci mewujudkan pengelolaan masjid yang baik, bahkan mampu menyejahterakan masyarakat.
“Kita tidak bisa bicara zakat triliunan kalau pengurusnya tidak siap. Kredibilitas takmir itu kunci,” kata Mahdum dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) 2025 di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan pula bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada masjid sangat bergantung pada kredibilitas dan kompetensi para pengelolanya.
Berikutnya, Mahdum mencontohkan praktik baik dari sebuah desa di Cimahi, Jawa Barat, yang mampu menghimpun dana sosial dari masyarakat di masjid hingga mencapai Rp11 miliar per tahun melalui penerapan sistem rumpun dan standar operasional prosedur (SOP) yang tertib.
Baca juga: Baznas ingatkan pengelolaan dana masjid harus sesuai UU Zakat
“Bayangkan jika pola ini diterapkan di masjid-masjid seluruh Indonesia. Ini bukan mimpi, ini soal sistem,” ujarnya.
Lalu, Mahdum menyampaikan pula bahwa masjid memiliki akses paling dekat ke masyarakat. Dengan demikian, kata dia, apabila dikelola secara profesional dan amanah, masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga dapat berfungsi sebagai pusat layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid zaman Rasulullah itu multifungsi. Hari ini, kita bisa menghidupkan kembali fungsi-fungsi itu jika dikelola secara amanah dan profesional,” kata dia.
Baca juga: Baznas ajak seluruh masjid jadi UPZ guna akuntabilitas dana umat
Dalam kesempatan yang sama, Mahdum menyampaikan bahwa potensi zakat dari masjid di Indonesia dapat mencapai Rp50 triliun per tahun. Namun potensi tersebut belum dikembangkan secara maksimal karena masih minimnya integrasi antara pengelolaan masjid dengan sistem pengelolaan zakat nasional.
“Potensinya besar, tetapi sayangnya belum maksimal. Oleh karena itu, kita harus bergerak bersama, membangun sistem yang saling terhubung antara masjid, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Baznas,” kata Mahdum.
Ia juga menyampaikan bahwa Baznas terus mendorong peningkatan kapasitas takmir dan integrasi sistem pengelolaan zakat. Hal itu diharapkan dapat membawa masjid menjadi pusat peradaban umat sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenag: Literasi keagamaan takmir masjid mesti ditingkatkan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.